KEPENEGAKAN


KEPENEGAKAN

I.       PENDAHULUAN
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara umum pada usia tersebut mereka disebut masa sosial (Kohnstam), mereka sedang mencari jati diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin. Bagi Pramuka Penegak sifatnya agak berbeda dengan anak muda lainnya yang belum Pramuka, karena  sosialitas mereka sudah mulai tinggi, senang berkelompok, dan Penegak biasanya kreatif serta suka berkarya, tingkat kepatuhannya (kepada Pembina, kepada kesepakatan yang dibuat, kepada hukum/peraturan perundangan) lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan Pramuka.


Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan bagi Penegak adalah berupa “Lidi”, yakni bersaft satu lurus, di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar, bisa melalui pribadi Pembinanya atau bisa langsung. Dalam membina Penegak, porsi terbesar adalah “Tut Wuri Handayani” yakni di belakang memberi dorongan, motivasi dan arahan; sedangkan ing madya mangun karsa”, atau di tengah-tengah menggerakkan, “ing ngarsa sung tulada atau di depan memberi keteladanan porsinya lebih kecil.

II.     MATERI POKOK
1.      Sangga – satuan terkecil Penegak yang terdiri dari 5 sampai dengan 9 orang disebut Sangga.
a.     Nama Sangga. Arti kata Sangga adalah “gubug” atau rumah kecil tempat untuk menggarap sawah. Pada awalnya nama-nama Sangga disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Sangga Penegas, Sangga Pendobrak, Sangga Pelaksana.  Dalam perkembangannya saat ini setiap  Sangga memiliki nama Sangga yang merupakan simbol kebanggaan Sangga. Nama Sangga dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota Sangga tersebut, hal tersebut tidak dilarang. 
b.   Pemimpin Sangga. Tiap Sangga memiliki “Pemimpin Sangga” dan “Wakil Pemimpin Sangga”, yang dipilih dari hasil musyawarah Sangga.
c.    Pembina Sangga. Setiap Sangga Penegak idealnya harus memiliki Pembina Sangga. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Sangga putra harus seorang pria, dan Pembina Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Sangga dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik. Pembina Sangga yang baik akan menjadi panutan bagi Sangganya.

2.      Ambalan Penegak. Ambalan adalah kumpulan dari dua sampai empat Sangga. Arti kata Ambalan agak beragam pertama dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus. Suku Lampung menyebut ambal  adalah suatu karpet indah yang paling lebar, untuk bermusyawarah. Ambalan juga disebut gerombolan orang yang sedang melakukan suatu pekerjaan.
a.      Nama Ambalan biasanya diambil dari nama-nama pahlawan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
b.      Pemimpin Ambalan. Pada setiap ambalan dipimpin oleh seorang “Pradana” dan “Wakil Pradana” yang dipilih dari musyawarah anggota ambalan. Karena masa Penegak adalah masa di mana seorang remaja sudah bermasyarakat maka susunan organisasi ambalannya pun sama dengan susunan organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya. Biasanya susunan Ambalan sebagai berikut:
1)      Pradana dan Wakil Pradana
2)      Kerani/Juru Tulis atau sekretaris.
3)      Bankir/Juru Uang atau bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik ambalan.
4)      Juru adat/Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat ambalan, yang pada hakekatnya adalah penjaga kode etik Ambalan.
5)      Pengurus lain yang diperlukan dalam Ambalan.
Apabila diperlukan maka Kerani, Bankir maupun Juru Adat bisa memiliki wakil.

3.      Perlengkapan Ambalan.
a.       Perlengkapan fisik. Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama “Sanggar”. Setiap Ambalan harus memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bisa juga bendera Ambalan (bila ada) serta bendera WOSM, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
b.      Pembina Ambalan.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Ambalan putra harus seorang pria, dan Pembina Ambalan puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan dengan anggota Ambalan Penegak seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
c.       Instruktur. Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya dengan “life-skill”, dapat memanggil instruktur yang ahli di bidangnya.

4.      Peminatan. Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.   
d.      Catatan: Anggota Saka sifatnya tidak permanen karena ia harus kembali ke gugusdepannya lagi.  

5.      Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
Dewan Ambalan Penegak/ Dewan Penegak, terdiri dari :
1)   Ketua Dewan Penegak di pegang oleh Pradana.
2)   Seorang wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang anggota dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga. 
Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.

Dewan Penegak bertugas :
a.    Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
b.   Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c.    Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
d.   Keputusan Dewan dibuat secara demokratis

6.      Dewan Kehormatan Penegak
Yang dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Satuan dengan tugas :
a.     membahas proses pelantikan seorang Penegak.
b.    membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c.     membahas tentang pemberian penghargaan atas prestasi Penegak.
d.    membahas tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Penegak.
e.     membahas tentang rehabilitasi anggota satuan.

7.      Kegiatan Penegak
Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan bisa menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).

Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya  dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.

Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.

SKU Penegak ada  tingkatan, yakni:
1.                                                                     Penegak Bantara.
2.                                                                     Penegak Laksana.
Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pengak Laksana maka Penegak dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).

Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi:
a.      Kegiatan Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
            - Upacara pembukaan latihan.
            - Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan. Atau diskusi tentang hasil keputusan Dewan Ambalan mengenai program latihan. Atau diskusi mengenai pelaksanaan proyek bakti masyarakat; dsb.
            - Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang. Dsb.
            - Latihan penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
            - Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, da memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
               
            -  Catatan:
      Di dalam setiap latihan bisa dilakukan pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat kecakapan Khusus (SKK) yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan. Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau eksidental. 
             
2). Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah.

3). Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penegak dengan Penegak, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4). Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)      Gladian Pemimpin Satuan.
b)      KIM (Kursus Instruktur Muda)
c)      LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d)     LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e)      Berbagai Kursus Keterampilan.
f)       Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
g)      Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h)      Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i)        Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j)        Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k)      Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l)        Rovermoot seperti Raimuna di tingkat internasional.
    
                5) Kegiatan Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya mengikuti pencanangan “say no to drug” yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehaatan;  “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.


III.    PENUTUP
          Peserta didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah “ask the boys”. 


KEPUSTAKAAN
      • Baden Powell, (2008), Scouting For Boys, Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
      • Baden Powell, (2009) Aids to Scout Mastership. Pustaka Tunas Media, Jakarta. 
      • Boy Scout of America, 1977, Order of Arrow Handbook, USA.
      • Graydon. Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering, Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
      • Pepen Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
      • Sannell. Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still More Games Trainers Play,  McGraw-Hill, Inc.
      • Scouting an Educational System, The Team System. WSB JENEVA. 
      • The Scout Association of Australia, 1996, Scout Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The Scout Association of Australia.
      • World Scout Bureau, (2007), Scouting in Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
      • World Scout Bureau, 2005, World Adult Scout Handbook,
 World Scout Bureau, 2009, Empowering Young Adults, Guideline for The Rover Scout Section, Geneva.