I. PENDAHULUAN
Penegak adalah anggota muda
Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara umum pada usia tersebut
mereka disebut masa sosial (Kohnstam), mereka sedang mencari jati diri, memiliki
semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah
kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan
agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin. Bagi Pramuka Penegak
sifatnya agak berbeda dengan anak muda lainnya yang belum Pramuka, karena sosialitas mereka sudah mulai tinggi, senang
berkelompok, dan Penegak biasanya kreatif serta suka berkarya, tingkat
kepatuhannya (kepada Pembina, kepada kesepakatan yang dibuat, kepada
hukum/peraturan perundangan) lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan
Pramuka.
Formasi barisan pada upacara
pembukaan dan penutupan latihan bagi Penegak adalah berupa “Lidi”, yakni
bersaft satu lurus, di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah
kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa
berada di ujung barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah
dibebaskan melihat dunia luar, bisa melalui pribadi Pembinanya atau bisa
langsung. Dalam membina Penegak, porsi terbesar adalah “Tut Wuri Handayani” yakni di belakang memberi dorongan, motivasi
dan arahan; sedangkan ing madya mangun
karsa”, atau di tengah-tengah menggerakkan, “ing ngarsa sung tulada atau di depan memberi keteladanan porsinya
lebih kecil.
II. MATERI
POKOK
1. Sangga – satuan terkecil Penegak yang terdiri dari 5
sampai dengan 9 orang disebut Sangga.
a. Nama Sangga. Arti kata Sangga adalah “gubug”
atau rumah kecil tempat untuk menggarap sawah. Pada awalnya nama-nama Sangga
disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Sangga Penegas,
Sangga Pendobrak, Sangga Pelaksana. Dalam
perkembangannya saat ini setiap Sangga memiliki
nama Sangga yang merupakan simbol kebanggaan Sangga. Nama Sangga dipilih dan
diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh
anggota Sangga tersebut, hal tersebut tidak dilarang.
b. Pemimpin
Sangga. Tiap Sangga memiliki “Pemimpin Sangga” dan “Wakil Pemimpin Sangga”,
yang dipilih dari hasil musyawarah Sangga.
c. Pembina
Sangga. Setiap Sangga Penegak idealnya harus memiliki Pembina Sangga. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Sangga putra harus seorang pria,
dan Pembina Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Sangga
dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik. Pembina Sangga
yang baik akan menjadi panutan bagi Sangganya.
2. Ambalan Penegak. Ambalan adalah kumpulan
dari dua sampai empat Sangga. Arti kata Ambalan agak beragam pertama dari
bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni
kegiatan yang dilakukan terus menerus. Suku Lampung menyebut ambal adalah suatu karpet indah yang paling lebar,
untuk bermusyawarah. Ambalan juga disebut gerombolan orang yang sedang
melakukan suatu pekerjaan.
a.
Nama Ambalan biasanya diambil dari nama-nama
pahlawan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil
dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera
mitos. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota
Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
b.
Pemimpin Ambalan. Pada setiap ambalan
dipimpin oleh seorang “Pradana” dan “Wakil Pradana” yang dipilih dari
musyawarah anggota ambalan. Karena masa Penegak adalah masa di mana seorang
remaja sudah bermasyarakat maka susunan organisasi ambalannya pun sama dengan
susunan organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya. Biasanya susunan
Ambalan sebagai berikut:
1) Pradana
dan Wakil Pradana
2) Kerani/Juru
Tulis atau sekretaris.
3) Bankir/Juru
Uang atau bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik ambalan.
4) Juru
adat/Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat ambalan, yang pada
hakekatnya adalah penjaga kode etik
Ambalan.
5) Pengurus
lain yang diperlukan dalam Ambalan.
Apabila diperlukan maka
Kerani, Bankir maupun Juru Adat bisa memiliki wakil.
3.
Perlengkapan Ambalan.
a. Perlengkapan
fisik. Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan
itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama “Sanggar”. Setiap Ambalan harus
memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bisa juga bendera Ambalan (bila
ada) serta bendera WOSM, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan
tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta
peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
b. Pembina
Ambalan. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina Ambalan putra harus seorang pria, dan Pembina Ambalan
puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan dengan anggota Ambalan
Penegak seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan
dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka
lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan
antara atasan dan bawahan.
c. Instruktur.
Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam
hubungannya dengan “life-skill”, dapat memanggil instruktur yang ahli di bidangnya.
4. Peminatan. Di dalam Gerakan Pramuka terdapat
lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada
peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam
Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada –
minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan
kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat keangkasaan; (5) Saka Kencana –
minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat pertanian, perikanan
dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika –
minat kesatriaan darat.
d. Catatan: Anggota Saka sifatnya tidak permanen
karena ia harus kembali ke gugusdepannya lagi.
5.
Dewan Penegak
(Dewan Ambalan)
Dewan Ambalan Penegak/ Dewan
Penegak, terdiri dari :
1) Ketua Dewan Penegak di pegang oleh Pradana.
2) Seorang wakil ketua, seorang sekretaris dan
seorang bendahara serta beberapa orang anggota dipilih dari para pemimpin
Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
Pembina Pramuka Penegak dan
Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina
Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan
mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
Dewan Penegak bertugas :
a. Menyusun
perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas
pelaksanaan kegiatan.
b. Menjalankan
dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c. Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
d. Keputusan
Dewan dibuat secara demokratis
6.
Dewan
Kehormatan Penegak
Yang dimaksud dengan Dewan
Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Satuan dengan
tugas :
a. membahas proses pelantikan seorang Penegak.
b. membahas proses pemilihan dan pelantikan
pemimpin satuan.
c. membahas tentang pemberian penghargaan atas
prestasi Penegak.
d. membahas tentang tindakan atas pelanggaraan
Kode Kehormatan Penegak.
e. membahas tentang rehabilitasi anggota
satuan.
7.
Kegiatan Penegak
Kegiatan Penegak adalah
kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat
bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal dari Penegak,
oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina
Penegak.
Materi yang akan dilatihkan
pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi
dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell
yakni: Health, Happiness, Helpfulness,
Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun
demikian Pembina sebagai konsultan bisa menawarkan program-program baru yang lebih
bermakna, menarik, dan bermanfaat.
Proses penyampaian materi
bagi Penegak adalah:
Learning by doing (meliputi: Learning to know,
learning to do dan learning to live
together).
Learning to be (meliputi: Learning by teaching;
Learning to serve; Serving to earn).
Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK)
SKU dan SPG merupakan
standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK
adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.
Hasil pendidikan dan
pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang
diraih.
SKU Penegak ada tingkatan,
yakni:
1.
Penegak Bantara.
2.
Penegak Laksana.
Setelah menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum Pengak Laksana maka Penegak dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda
(SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang
telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
Secara garis besar kegiatan Penegak
dibagi menjadi:
a. Kegiatan Latihan
Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan biasa
dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan biasanya dengan permainan ringan
atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap
mengandung pendidikan. Atau diskusi tentang hasil keputusan Dewan Ambalan
mengenai program latihan. Atau diskusi mengenai pelaksanaan proyek bakti
masyarakat; dsb.
- Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal
yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara
untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya
keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas
bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada
masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang.
Dsb.
- Latihan penutup, bisa diisi dengan
permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah
dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Di sini jangan
lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada
keluarga adik-adik Penegak, da memberi motivasi kepada Penegak agar tetap
menjadi warganegara yang berkarakter.
- Catatan:
Di dalam
setiap latihan bisa dilakukan pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat
kecakapan Khusus (SKK) yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar
latihan. Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau
eksidental.
2). Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya, dengan jenis
kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin
dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan
gugusdepan; misalnya hiking, rowing,
climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming,
kegiatan-kegiatan permainan high element,
dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, berkemah.
3). Latihan Gabungan
(Latgab).
Pada hakekatnya latihan
gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat
pertukaran pengalaman antara Penegak dengan Penegak, Pembina dengan Pembina.
Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4). Kegiatan Kwartir Cabang,
Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita
kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan,
tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan.
b) KIM
(Kursus Instruktur Muda)
c) LPK
(Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d) LPDK
(Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai
Kursus Keterampilan.
f) Berbagai
jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan
berbagai proyek bakti.
h) Raimuna
(Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i)
Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan
Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j)
Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera
(Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l)
Rovermoot seperti Raimuna di tingkat
internasional.
5) Kegiatan Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul
karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah
atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya mengikuti pencanangan “say no to
drug” yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehaatan; “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh
Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam,
dan sebagainya.
III. PENUTUP
Peserta didik setiap saat harus
ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh
menganggap dirinya sebagai store of
knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak
sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan
apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan
latihan adalah “ask the boys”.
KEPUSTAKAAN
- Baden Powell, (2008), Scouting For Boys, Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
- Baden Powell, (2009) Aids to Scout Mastership. Pustaka Tunas Media, Jakarta.
- Boy Scout of America, 1977, Order of Arrow Handbook, USA.
- Graydon. Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering, Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
- Pepen Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
- Sannell. Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still More Games Trainers Play, McGraw-Hill, Inc.
- Scouting an Educational System, The Team System. WSB JENEVA.
- The Scout Association of Australia, 1996, Scout Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The Scout Association of Australia.
- World Scout Bureau, (2007), Scouting in Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
- World Scout Bureau, 2005, World Adult Scout Handbook,