PAKAIAN
SERAGAM PRAMUKA, TANDA PENGENAL,
TANDA JABATAN
DAN TANDA PENGHARGAAN
I. PENDAHULUAN
1. Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga
pendidikan di luar sekolah dan diluar keluarga serta sebagai wadah pembinaan
dan pengembangan generasi muda, menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan serta Sistem Among yang pelaksanaannya disesuaikan dengan
kepentingan dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
2. Gerakan Pramuka adalah organisasi
pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras,
golongan dan agama.
3. Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum
muda Indonesia dengan tujuan agar mereka menjadi:
a. manusia berkepribadian, berwatak dan
berbudi pekerti luhur, yang: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, kuat
mental, tinggi moral, tinggi kecerdasan, tinggi mutu keterampilannya, kuat dan
sehat jasmaninya.
b. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna yang dapat membangun dirinya
sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam
lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
4. Untuk dapat menyelenggarakan kegiatan dengan
baik yang menarik, menyenangkan dan menantang bagi peserta didik, Gerakan
Pramuka menciptakan berbagai alat pendidikan, diataranya:
a. Upacara-upacara : Upacara latihan,
pelantikan, kenaikan tingkat.
b. Pertemuan-pertemuan : Jambore, Raimuna, Temu
SAKA, Perkemahan Bakti, Perkemahan Wirakarya, Pesta Siaga, dsb.
c. Kegiatan-kegiatan : Lomba Tingkat,
Perkemahan, Api Unggun, Wisata Karya, Seminar, Lokakarya, Dianpinru, Dianpinsat
d. Penggunaan
pakaian seragam, tanda pengenal, tanda jabatan, tanda penghargaan.
II. MATERI POKOK
1. Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang
dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, corak, warna, dan
tata cara pemakainnya, sesuai dengan
ketentuan yang dibuat oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
2. Fungsi Pakaian Seragam
Pakaian Seragam Pramuka berfungsi
sebagai sarana untuk :
a. menumbuhkan rasa jiwa kesatuan dan jiwa
kepramukaan
b. memberi latihan/pendidikan tentang kerapian,
kesederhanaan, keindahan dan kesopanan.
c. menanamkan harga diri, kebangsaan nasional,
jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
d. menanamkan rasa disiplin.
3. Fungsi Pakaian Seragam Puteri
a. Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga Puteri
1) Tutup Kepala
- dibuat dari kain berwarna coklat tua
- berbentuk topi potongan diberi bis 1/2 cm
berwarna coklat muda
- pada bagian atas tepat pada pertemuan
potongan-potongan, diberi bulatan hiasan, bergaris tengah antara 1 cm sampai 3
cm berwarna coklat tua.
- bagian belakang dari topi itu diberi ban
plastik
- leher lidah topi 5 cm
2) Baju Pramuka Siaga Puteri/Blus
- dibuat dari kain berwarna coklat muda
- berbentuk baju kurung, berlengan pendek
- ditambah lipatan hiasan melintang di dada
selebar 2 cm
- kerah baju model skiller
- tidak memakai buah baju/kancing
- mempunyai saku pada bagian muka bawah blus
- baju/blus dipakai di luar rok
3) Rok Pramuka Siaga Puteri
- dibuat dari kain berwarna coklat tua
- berbentuk rok lipatan (plooi) yang bagian
dalamnya masing-masing 3 cm
- jumlah lipatan disesuaikan dengan lingkar
pinggang anak didik
- panjang rok sampai ke lutut
4) Pita leher
- dibuat
dari kain berwarna merah dan putih
- lebar 3,5 cm panjang 80 cm
lalu dan disimpulkan
- panjang pita dari sumpul
7-8 cm, karena itu panjang pita leher
dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai
- dikenakan melingkar di
bawah kerah baju
- diikat dengan simpul mati,
warna merah di sebelah kanan
5) Kaus kaki : kaos kaki pendek, berwarna hitam
polos
6) Sepatu
- dibuat
dari kulit atau kain atau bahan lain
- model tertutup
- berwarna hitam
- bertumit rendah
b. Pakaian Seragam Harian
Pramuka Penggalang Puteri
1) Tutup Kepala
- dibuat dari anyaman bambu/bahan kain,
berwarna coklat tua
- model seperti pada gambar
2) Baju Pramuka Penggalang Puteri/blus
- dibuat dari kain berwarna coklat muda
- berbentuk blus
- buah baju di depan berwarna sama dengn
blusnya
- ditambah lipatan selebar 2,5 cm melintang
di dada
- berlengan pendek
- kerah baju model skiller
- memakai lidah bahu selebar 2,5 cm
- blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan
ke dalam rok
3) Rok Pramuka Penggalang Puteri
- dibuat dari kain berwarna coklat tua
- berbentuk rok dengan bagian depan memakai
dua lipatan (stollooi) masing-masing sedalam 5 cm
- bagian belakang tanpam lipatan, hanya
menggunakan kupnat
- memakai ritsleting di bagian belakang rok
(berwarna coklat tua)
- dua saku di depan, di atas lipatan rok,
memakai tutup, dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan
besar badan)
- rok memakai ban dan diberi kolong untuk
ikat pinggang
- memakai ikat pinggang selebar 4 cm
berwarna coklat tua
- panjang rok sampai batas lutut.
4) Pita leher
- dibuat
dari kain berwarna merah dan putih
- lebar 3,5 cm panjang 90 cm
lalu dan disimpulkan
- panjang pita dari sumpul
10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan
pemakai
- dikenakan melingkar di
bawah kerah baju
- diikat dengan simpul mati,
warna merah di sebelah kanan
5) Kaus kaki : kaos kaki panjang, berwarna
hitam
6) Sepatu
- dibuat
dari kulit atau kain atau bahan lain
- model tertutup
- berwarna hitam
- bertumit rendah
c. Pakaian Seragam Harian
Pramuka Penegak dan Pandega Puteri
1) Tutup Kepala
- sama seperti tutup kepala
Pramuka Penggalang Puteri
2) Baju Pramuka Penegak dan
pandega
- dibuat dari kain berwarna
coklat muda
- model pnses di bagian
lenggannya sedang bagian belakang dengan kupnat
- berlengan pendek
- kerah model setali
- memakai lidah bahu selebar
3 cm
- dua saku, menempel mulai
dari garis potongan prinses ke jahitan samping dengan tinggi saku lebih kurang
12-14 cm
- di atas saku pada pinggang
digunakan ikat pinggang hiasan selebar 2 cm
- ikat pinggang hiasan bagian
belakang dipasang mulai dari kupnat belakang dan bagian depan dipasang mulai
dari garis prinses; keduanya dipertemukan dengan gesper yang dipasang mati
hingga ujung ikat pinggang hiasan hanya keluar 3 cm dari gesper
- panjang blus sampai garis
pinggul, dikenakan di luar rok.
3) Rok Pramuka Penegak dan pandega Puteri
- dibuat dari kain berwarna
coklat muda
- model tanpa lipatan bagian
bawah melebar (Model "A")
- panjang rok 5 cm di bawah
lutut
- memakai ritsleting berwarna
coklat tua yang dipasang pada bagian belakang.
4) Pita leher
- dibuat
dari kain berwarna merah dan putih
- lebar 3,5 cm panjang 110 cm
lalu dan disimpulkan
- panjang pita dari sumpul
10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan
pemakai
- dikenakan melingkar di
bawah kerah baju
- diikat dengan simpul mati,
warna merah di sebelah kanan
5) Kaus kaki : Tanpa kaos kaki
6) Sepatu
- dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya
- model tertutup, berwarna
hitam
- bertumit rendah
7) Tas
Dilengkapi dengan tas
gantung dari bahan dan berwarna seperti rok atau sepatu
d. Pakaian Seragam Harian
Pembina Pramuka Puteri
1) Tutup Kepala
- dibuat dari kain berwarna coklat tua
- berbentuk peci
- tinggi bagian depan 5,5 cm, sedang bagian
belakang terbuka melengkung dengan jarak 3 cm
- bagian samping kiri diberi lipatan lenkung
untuk tempat tanda topi
2) Baju Pembina Pramuka Puteri
sama seperti baju Pramuka Penegak dan
pandega Puteri
3) Rok Pembina Pramuka Puteri
- dibuat dari bahan berwarna coklat tua
- model rok lurus
- memakai lipatan di belakang (plotteplooi)
- memakai ritsleting berwarna coklat tua
yang dipasang di belakang
- panjang rok lebih kurang 5 cm di bawah
lutut
4) Pita leher : Seperti pita leher Pramuka
penegak dan pandega puteri
5) Sepatu : Sama seperti sepatu Pramuka Penegak
dan pandega puteri
6) Kaos kaki : Tanpa kaos kaki
7) Tas
Dilengkapi dengan tas gantung dari kulit
atau bahan lainnya, berwarna sesuai dengan warna sepatunya.
e. Pakaian Seragam Harian Andalan dan Anggota
Majelis Pembimbing
1) Tutup Kepala
- sama seperti tutup kepala Pembina Puteri
2) Baju/blus
- dibuat dari kain berwarna coklat muda
- berbentuk blus seperti blus Pembina Puteri
- tanpa lidah bahu dan tanpa ikat pinggang
hiasan
- lengan blus 3/4 panjang
3) Rok : Sama dengan rok
Pembina Puteri
4) Pita leher
- warna sama dengan pita leher Pembina
Puteri, tidak diikat simpul tetapi disilang memakai lencana harian tunas kelapa
- bagian yang berwarna merah terletak di
sebelah luar (atas) dengan ujung silangnya ada di sebelah kanan
- panjang pita dari silang disesuaikan
dengan besar badan (6-7 cm)
5) Sepatu
- dibuat dari kulit
- model tertutup
- berwarna hitam
- bertumit rendah (3-4 cm)
6) Kaos kaki : Tanpa kaos kaki
7) Tas
Dilengkapi dengan tas berwarna sesuai
dengan sepatunya.
f. Pakaian Seragam Pramuka
Puteri Khusus
Apabila pertimbangan agama,
adat dan lingkungan, tidak dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka sebagaimana
di tetapkan diatas, maka Pramuka Puteri dapat mengenakan pakaian seragam
pramuka Puteri Khusus seperti berikut:
1) Tutup Kepala
- berwarna coklat muda
- berbentuk
- kerudung panjang
- kerudung bujur sangkar atau
segi tiga
- topi pakai elastik
- dapat tanpa tutup kepala
2) Baju/blus
Sesuai peraturan umum tetapi
berlengan panjang
3) Rok Pramuka
Model rok panjang atau model
sarung pakai ritsleting berwarna coklat tua.
4) Kaos kaki : Sama dengan
peraturan umum
5) Sepatu : Sama dengan peraturan
umum
6) Tas :
Memakai tas tangan sesuai
dengan warna sepatu
4. Pakaian Seragam Putera
a. Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga Putera
1) Tutup Kepala
- dibuat dari kain berwarna coklat tua
- berbentuk baret
- dikenakan
di atas kepala dengan topi mendatar, tetapi ke kanan sedikit
- tanda topi terletak di atas pelipis
sebelah kiri
2) Baju Pramuka Siaga Putera/kemeja
- dibuat dari kain berwarna coklat muda
- berbentuk baju kurung
- berlengan pendek
- kerah baju model snilter
- tidak memakai lidah bahu
- tidak memakai buah baju/kancing atau
memakai ritsleting pendek
- diberi lipatan hiasan melintang di dada
- memakai dua saku bagian muka bawah baju
- baju dikenakan di luar celana
3) Celana Pramuka Siaga Putera
- dibuat kain berwarna coklat tua
- berbentuk celana pendek
- tidak memakai ikat pinggang
- diberi ban elastik/karet
- dua saku celana masing-masing di sebelah
kiri dan kanan
- memakai buah baju/kancing atau ritsleting
di bagin depan celana
4) Setangan leher
- dibuat dari kain berwarna merah dan putih
- berbentuk segitiga sama kaki
- sisi panjang 90 cm dengan sudut 90 derajad
- (panjang sisi setangan leher dapat
disesuaikan dengan tinggi badan pemakai)
- dikenakan dengan cincin (ring) setangan
leher
- dikenakan di bawah kerah baju
- setangan leher dilipat sedemikian rupa
sehingga warna putih tampak dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak
rapih
- cara melipatnya adalah sebagai berikut :
- dilipat empat kali sejajar dengan sisi
terpanjang, dengan arah yang sama
- sebagai lipatan terakhir (ke lima),
dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang.
5) Kaos kaki
- kaos kaki pendek
- berwarna hitam polos (tidak bergambar
hiasan)
6) Sepatu
- dibuat dari kain kulit atau kain kanvas
atau bahan lainnya
- berbentuk sepatu rendah (bukan laras)
- berwarna hitam
b. Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang
Putera
1) Tutup Kepala
Sama seperti tutup kepala
Pramuka Siaga Putera
2) Baju Pramuka Penggalang Putera
- dibuat dari kain berwarna coklat muda
- berbentuk kemeja pendek
- kerah baju model kerah dasi
- memakai lidah bahu
- diberi buah baju/kancing sebanyak 5 buah
di bagian depan
- memakai dua saku di dada kiri dan dada
kanan
- ditambah lipatan saku tengah
- memakai tutup saku
- bagian bawah baju dikenakan di dalam
celana
3) Celana Pramuka Penggalang Putera
- dibuat kain berwarna coklat tua
- berbentuk celana pendek
- mempunyai dua saku disamping kiri dan
kanan
- memakai ikat pinggang yang dibuat dari
kulit atau kain kanvas berwarna hitam selebar lebih kurang 3 cm
- pada bagian ban celana dibuat tempat ikat
pinggang (kolong) sebanyak sebanyak lima buah
- memakai buah baju atau risleting di bagian
depan celana
4) Setangan leher
- dibuat dari kain berwarna merah dan putih
- berbentuk segitiga sama kaki
- sisi panjang 100 cm dengan sudut 90
derajad
- (panjang sisi setangan leher dapat
disesuaikan dengan tinggi badan pemakai)
- dikenakan dengan cincin (ring) setangan
leher
- dikenakan di bawah kerah baju
- setangan leher dilipat sedemikian rupa
sehingga warna putih tampak dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak
rapih
- cara melaipatnya adalah sebagai berikut :
- dilipat empat kali sejajar dengan sisi
terpanjang, dengan arah yang sama
- sebagai lipatan terakhir (ke lima),
dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang.
5) Kaos kaki
- kaos kaki pendek
- berwarna hitam polos (tidak bergambar
hiasan)
6) Sepatu
- dibuat dari kulit atau kain kancas atau
bahan lainnya
- berbentuk sepatu rendah (bukan laras)
- berwarna hitam
c. Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan
Pandega Putera
1) Tutup Kepala
Sama seperti tutup kepala Pramuka
Penggalang Putera
2) Baju Pramuka
sama dengan baju Pramuka Penggalang
3) Celana
- dibuat kain berwarna coklat tua
- berbentuk celana panjang
- memakai dua saku samping kiri dan kanan
serta dua saku di bagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing)
- memakai ikat pinggang yang dibuat dari
kulit atau kain kanvas berwarna hitam selebar lebih kurang 3 cm
- pada bagian ban celana dibuat tempat ikat
pinggang (kolong) sebanyak sebanyak lima buah
- pada bagian depan celana memakai buah baju
atau ritsleting
4) Setangan leher
- dibuat dari kain berwarna merah dan putih
- berbentuk segitiga sama kaki
- sisi panjang 120 cm dengan sudut 90
derajad
- (panjang sisi setangan leher dapat
disesuaikan dengan tinggi badan pemakai)
- dikenakan dengan cincin (ring) setangan
leher
- dikenakan di bawah kerah baju
- setangan leher dilipat sedemikian rupa
sehingga warna putih tampak dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak
rapih
- cara melaipatnya adalah sebagai berikut :
- dilipat empat kali sejajar dengan sisi
terpanjang, dengan arah yang sama
- sebagai lipatan terakhir (ke lima),
dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang.
5) Kaos kaki
- kaos kaki pendek
- berbentuk sepatu rendah
- berwarna hitam
c. Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka,
Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing
1) Tutup Kepala
- dibuat dari kain berwarna hitam polos
(tidak berhias)
- berbentuk peci nasional
- dikenakan di atas kepala agak miring
sedikit ke kanan
2) Baju Pramuka
sama seperti pakaian seragam harian
Pramuka Penegak dan Pandega.
3) Celana Pramuka
Sama seperti pakaian seragam harian
Parmuka Penegak dan Pandega.
4) Setangan leher
Sama seperti Pakaian Seragam harian
Pramuka Penegak dan Pandega
5) Kaos kaki
Sama seperti pakaian seragam Pramuka
Penegak dan Pandega
6) Sepatu
Sama seperti Pakaian Seragam Harian
ramuka Penegak dan Pandega
5. Tata cara Pemakaian Seragam
Pramuka
a. Seorang calaon anggota Pramuka yang belum
dilantik/dikukuhkan atau belum mendapat perestuan, dengan mengucapkan Satya
Pramuka, hanya dibenarkan memakai pakaian seragam tanpa tutup kepala, tanpa
setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka.
b. Seorang anggota Gerakan Pramuka yang telah
memenuhi syarat dan dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan berhak memakai
pakaian seragam Pramuka lengkap dengan setangan leher dan tutup kepala serta
tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan
usia golongan dan tingkatannya.
c. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan
oleh mereka yang berhak, secara lengkap, rapi, bersih, dan benar, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku lebih-lebih si pemakai bergerak di muka umum.
d. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh
mereka yang berhak, secara lengkap, rapi, bersih, dan benar, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku lebih-lebih sipemakai bergerak di muka umum.
f. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka
sebagai anggota organisasi atau badan politik, yang sedang melakukan tugas atau
kegiatan organisasi atau badan politik tersebut, dilarang keras mamakai seragam
Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
g. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka
bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka, dan melaksanakan tugas dan kegiatan
kepramukaan, tidak dibenarkan memakai pakaian seragam dan atau tanda pengenal
organisasi/badan lain di luar Gerakan Pramuka.
h. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan
Pramuka bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka, dan melaksanakan tugas dan
kegiatan kepramukaan, tidak dibenarkan memakai pakaian seragam dan atau tanda
pengenal organisasi/badan lain di luar Gerakan Pramuka.
i. Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai pada
saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, megikuti
upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang
diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain, yang sesuai dengna Prinsip
Pendidikan, dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
j. Pakaian kerja atau olah raga hendaknya
diusahakan seragam bagi seluruh anggota Gugusdepan atau Satuan Karya, dan
dengan sepengetahuan dan persetujuan Kwartir yang bersangkutan.
k. Pakaian kerja atau olah raga tersebut hanya
dipakai selama mengikuti kegiatan tersebut.
l. Kwartir atau Satuan Gerakan Pramuka, dan
setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling memperingatkan dan
saling membetulkan cara pemakaian pakaian seragam Pramuka yang tidak sesuai
dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini, dengan cara menegur yang
baik dan bijaksana, dan bernilai pendidikan.
6. Tanda Pengenal, Tanda Jabatan dan Tanda
Penghargaan
a. Tanda Pengenal
1) Tanda Pengenal Pramuka Puteri
- Tanda pelantikan : tunas kelapa
berpadi-kapas dalam bentuk pin diletakan di kerah sebelah kirim sedang di kerah sebelah kanan dipasang pin WAGGGS
- Tanda topi (Tatop) : berupa tunas kelapa
berpadi-kapas, dibuat dari logam berwarna emas, berbentuk bulat dipasang di
topi di sisi depan untuk peserta didik, sedangkan untk anggota dewasa dipasang
pada topi (muts) disisi kiri depan, dengan pembeda sebagai berikut,
- Pramuka Siaga : Tatop
dengan latar belakang warna hijau
- Pramuka Penggalang : Tatop
dengan latar belakang warna merah
- Pramuka Penegak : Tatop
dengan latar belakang warna kuning
- Pramuka Pandega : Tatop
dengan latar belakang warna Coklat
- Pramuka Dewasa : Tatop
berlubang dan tidak berlatar belakang warna
- Tanda nama satuan : Barung,
Regu, Sangga, Racana, ditempelkan di lengan baju sebelah kiri.
- Tanda lokasi dan lambang
Daerah, ditempel dilengan baju sebelah kanan.
- Tanda Kecakapan Umum (bagi
peserta didik) :
- Pramuka Siaga/Penggalang
ditempel dilengan baju sebelah kiri, dibawah Tanda Barung/Tanda regu.
- Pramuka Penegak dan
Pandega, diletakkan di lidah bahu kiri dan kanan
- Tanda Kecakapan Khusus
(TKK)
- Tanda kecakapan khusus
ditempel di lengan baju sebelah kiri di bawah tanda lokasi dan lambang Daerah,
paling banyak 5 (lima) TKK sedang selebihnya ditempel pada tetampan yang
dipakai menyilang didepan dada.
- Tanda Pengenal Satuan Karya
Pramuka (SAKA) ditempel pada lengan baju sebelah kiri
2) Tanda Pengenal Pramuka
Putera
- Tanda Pelantikan
- Tanda pelantikan baik bagi
peserta didik maupun anggota dewasa putera barupa Tunas Kelapa Berpadi-kapas,
ditempel di saku kiri ; sedangkan Tanda/Lambang WOSM ditempel di atas saku
sebelah kanan.
- Tanda Topi/Baret
- Tanda Baret berupa Tunas
Kelapa berpadi-kapas dalam Perisai yang berbentuk segi empat, terbuat dari
logam atau yang lain berwarna emas dengan latar belakang berwarna hijau untuk
Pramuka Siaga, merah untuk Pramuka Penggalang, kuning untuk Pramuka Penegak dan
coklat untuk Pramuka Pandega, dipasang di baret sebelah kiri depan.
- Sedang tatop untuk Anggota
Dewasa, berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas, dari bahan logam berlubang dan
ditempatkan di ujung kiri depan topi (muts).
- Tanda
nama satuan
- Tanda Lokasi dan Lambang
Daerah
- Tanda Kecakapan Umum (TKU)
sama dengan
- Tanda Kecakapan Khusus
(TKK) Pramuka Pi.
- Tanda Pengenal Satuan Karya
(SAKA)
3) Papan nama, baik untuk
peserta didik puteri-putera maupun untuk anggota dewasa putera-puteri
ditempatkan di atas saku kanan (putera) dan di dada bagian atas sebelah kanan
untuk puteri.
4) Tanda Pramuka Garuda.
- Tanda Pramuka Garuda
terdiri dari 4 macam, yaitu : Tanda Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga, untuk
Pramuka Penggalang, untuk Pramuka Penegak dan untuk Pramuka Pandega.
- Tanda Pramuka Garuda (asli)
dibuat dari logam berwarna emas, yang digantungkan pada pita kain. Tanda Pramuka Garuda duplikat dibuat dari
kain.
- Tanda Pramuka Garuda
berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang sisi masing-masing 2,5 cm dan
bingkai selebar 2 mm. Di tengah bentuk
segi lima tersebut terdapat relief seekor burung Garuda dengan sayap terbuka, dengan
labang Gerakan Pramuka di dadanya, dan sehelai pita yang digenggam oleh kedua
cakarnya bertulis " SETIA-SIAP-SEDIA". Warna bingkai, burung Garuda dan pita adalah
kuning emas, warna tulisan hitam, warna dasar/latar belakang : hijau untuk
Pramuka Siaga, merah untuk Pramuka Penggalang, kuning untuk Pramuka Penegak dan
biru tua untuk Pramuka Pandega.
- Pita kalung lebar berukuran
lebih kurang 2,5 x 60 cm, berwarna :
- putih di sisi tepinya
(kiri-kanan) selebar lebih kurang 0,4 cm
- merah di tengah selebar
lebih kurang 1,7 cm
- Tanda Pramuka Garuda dari
kain, mempunyai bentuk, gambar, warna, tulisan dan ukuran yang sama dengan
ketentuan-ketentuan di atas, hanya tidak menggunakan atau digantungkan pada
pita.
5) Tanda Pembina Pramuka Mahir
Tanda Pembina Pramuka Mahir,
berupa Selendang Mahir dan untuk tanda hariannya berupa Pita Mahir, terbuat
dari kain tenun berwarna ungu dengan garis tengah berwarna hijau untuk Pembina
Mahir Golongan Siaga, merah untuk Pembina Mahir Golongan Penggalang, kuning
untuk Pembina Mahir Golongan Penegak dan Pandega.
b. Tanda Jabatan
1) Tanda jabatan Gerakan
Pramuka mempunyai tujuan :
- Mendorong anggota Gerakan
Pramuka untuk menggunakan hak dan melakukan kewajibannya sesuai dengan tugas
dan tanggungjawabnya.
- Memberi gairah dan semangat
bekerja kepada anggota Gerakan Pramuka, serta meningkatkan pengetahuan,
kecakapan, kemampuan dan haknya, sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
- Memberi kebanggaan kepada
pemakainya, yang akan mendorong untuk mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
2) Tanda jabatan Gerakan
Pramuka berfungsi sebagai :
- Alat pendidikan, untuk
memberi dorongan, gairah dan semangat para pemakai agar mereka melakukan tugas
sesuai dengan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan
pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan pengalamannya.
- Alat pengenal jabatan yang
sedang dipegangnya.
- Tanda pengakuan, pengesahan
dan pemberian jabatan, beserta hak, tugas dan tanggung jawabnya.
3) Macam-macam tanda jabatan,
sebagai berikut :
- Untuk Pramuka Siaga
Tanda Pemimpin Barung
Utama, Tanda Pemimpin Barung, Tanda Wakil Pemimpin Barung.
- Untuk Pramuka Penggalang
Tanda Pemimpin Regu Utama
(PRATAMA), Tanda pemimpin Regu
- Untuk Pramuka Penegak
Tanda Pemimpin Sangga Utama
(PRADANA), Tanda Pemimpin Sangga, Tanda Wakil Pemimpin Sangga.
- Untuk Pramuka Pandega (bila
diperlukan)
Tanda Koordinator, Tanda
Pemimpin Satuan, Tanda Wakil Pemimpin Satuan.
- Untuk Satuan Karya Pramuka
Tanda Pengurus Dewan SAKA,
Tanda Pemimpin Krida, Tanda Wakil Pemimpin Krida, Tanda Pimpinan SAKA, tanda
Pamong SAKA.
- Tanda Pembina Pramuka
Tanda Pembina Siaga dan
Pembantunya, Tanda Pembina Penggalang dan Pembantunya, Tanda Pembina Penegak
dan Pembantunya, Tanda Pembina Pandega dan Pembantunya, tanda Pembina
Gugusdepan.
- Tanda Pelatih Pembina
Pramuka
Tanda Pelatih Pembina
Pramuka Pramuka lulusan KPD, Tanda Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPL.
- Tanda Andalan
Tanda Andalan Nasional,
Tanda Andalan Daerah, Tanda Andalan Cabang, Tanda Andalan Ranting.
- Tanda Majelis Pembimbing
Tanda Majelis Pembimbing
Nasional, Tanda Majelis Pembimbing Daerah, Tanda Majelis pembimbing Cabang,
Tanda Majelis Pembimbing Ranting, Tanda Majelis Pembimbing Gugusdepan.
4) Tanda-tanda jabatan
Gerakan pramuka ditempatkan pada saku kanan baju seragam pramuka Putera, atau
di dada kira-kira di tempat yang sama pada baju seragam pramuka Puteri.
c. Tanda Penghargaan Gerakan
Pramuka
1) Pemberian Tanda Kehormatan
bertujuan untuk :
- Meningkatkan prestasi dan
pengabdian setiap anggota Gerakan Pramuka dalam berbuat kebajikan dan
membaktikan dirinya bagi kepentingan Gerakan Pramuka pada khususnya masyarakat,
berbangsa dan negara pada umumnya.
- Meningkatkan kegiatan
kerja, bantuan, dan darma bakti yang diberikan oleh seseorang untuk
perkembangan Gerakan Pramuka khususnya atau gerakan kepramukaan umumnya.
- Mendorong timbulnya
keteladanan dalam Gerakan Pramuka, dalam usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
2) Fungsi Tanda Kehormatan,
sebagai :
- Alat Pendidikan, yaitu
menanamkan rasa tanggung jawab dalam diri sipenerima, dan mendorong orang lain
untuk berbuat kebajikan seperti yang dilakukan oleh sipenerima tanda
kehormatan.
- Tanda bahwa Gerakan Pramuka
menghargai kesetian, keaktifan, jasa, bantuan, prestasi kerja, dan darma bakti
yang telah disumbangkan oleh si penerima, dan memberi kehormatan kepada
sipenerima.
3) Macam Tanda Kehormatan Gerakan Pramuka yang
diperuntukkan bagi :
Peserta Didik/Pramuka (S,G,T,D)
- Tanda Penghargaan kegiatan,
yaitu tanda kehormatan yang
diberikan kepada seorang Pramuka yang telah memperlibatkan keaktifannya dan
mencapai prestasi yang baik dalam suatu kegiatan kepramukaan : dalam hal ini
berupa TISKA (Tanda Ikut Serta Kegiatan) dan TIGOR (Tanda Ikut Serta Bakti
Gotong Royong)
- Lencana Tahunan
yaitu lencana yang
diberikan kepada seorang Pramuka sebagai tanda penghargaan atas kesetiaannya
kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu
tahun
- Lencana Wiratama,
yaitu lencana yang
diberikan kepada seorang Pramuka (serta anggota dewasa) di dalam atau di luar
Gerakan Pramuka, yang telah :
- memperlihatkan keberanian, kesungguhan
kerja, dan keuletannya, sehingga berhasil dalam usaha menyelamatkan sesuatu
atau seseorang, meskipun usaha itu membahayakan dirinya sendiri, atau
- memperlihatkan keberanian, kesungguhan
kerja, keuletan, kesabaran, sehingga berhasil dan bermanfaat bagi keselamatan
Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepramukaan
di dunia.
- Lencana Wiratama terdiri atas tiga macam :
- Lencana Wiratama tingkat I
- Lencana Wiratama tingkat II
- Lencana Wiratama tingkat III
- Lencana
Teladan
yaitu tanda kehormatan yang diberikan
kepada seorang Pramuka yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama, yang
tampak dari usaha, tanggung jawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan,
keramahtamahan serta budi bahasa yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi
teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga, dan anggota masyarakat lainnya.
Anggota Dewasa Gerakan Pramuka
(Pembantu Pembina, Pembina,
Pelatih Pembina, Andalan, Pembantu Andalan, Pamong SAKA, Istruktur SAKA,
Majelis Pembimbing, Pimpinan SAKA, serta Staf/Karyawan Karyawan)
- Lencana
Tahunan
- Lencanan
Panca Warsa
Yaitu Tanda Kehormatan yang diberikan
kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka sebagai tanda penghargaan atas kesetiaan
kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan anggota dewasa Gerakan
Pramuka selama lima tahun atau kelipan dari lima tahun.
Lencana Panca Warsa terdir atas :
- Lencana Panca Warsa I untuk
masa bakti 5 tahun
- Lencana Panca Warsa II
untuk masa bakti 10 tahun
- Lencana Panca Warsa III
untuk masa bakti 15 tahun
- Lencana Panca Warsa IV
untuk masa bakti 20 tahun
- Lencana Panca Warsa V untuk
masa bakti 25 tahun
- Lencana Panca Warsa VI
untuk masa bakti 30 tahun
- Lencana Panca Warsa VII
untuk masa bakti 35 tahun atau lebih
- Lencana Wiratama
- Lencana-lencana Jasa
Yaitu tanda
kehormatan yang diberikan kepada anggota dewasa/orang dewasa di dalam atau di
luar Gerakan Pramuka, yang dianggap telah berjasa bagi Gerakan Kepramukaan
Lencana-lencana
Jasa ini meliputi
- Lencanan Darma Bakti
yaitu tanda kehormatan yang
diberikan kepada seseorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, milik,
dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan
pembinaan dan pengetahuan gerakan kepramukaan.
- Lencana Melati
yaitu tanda kehormatan yang
diberikan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasa yang lebih besar
kepada gerakan kepramukaan
- Lencana Tunas Kecana
yaitu tanda kehormatan
tertinggi dalam Gerakan Pramuka yang diberikan kepada seseorang yang dianggap
telah memberikan jasanya yang besar bagi gerakan kepramukaan.
III. PENUTUP
Pakaian seragam, Tanda
Pengenal, Tanda Jabatan, dan Tanda Kehormatan Gerakan Pramuka berfungsi sebagai
alat pendidikan dalam memicu terwujudnya tujuan kepramukaan, ialah manusia yang
mandiri, Peduli, Bertanggung jawab, dan Berpegang Teguh pada nilai dan norma
masyarakat.
KEPUSTAKAAN
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka Kepres RI No. 34 Tahun 1999 dan Kep Ka. Kwarnas No. 107 Tahun
1999.
2 . Petunjuk Penyelenggaraan PAKAIAN SERAGAM
PRAMUKA, PP No. 008 Tahun 1981.
3. Petunjuk Penyelenggaraan TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA, PP No 202 Tahun 1988.
4. Petunjuk Penyelenggaraan PRAMUKA GARUDA, PP
No. 101 Tahun 1984.
5. Petunjuk Penyelenggaraan TANDA PENGHARGAAN,
PP No. 90 Tahun 1983, dan Kep. Kwarnas No. 015 Tahun 1984 tentang Perubahan
istilah Bintang dalam Tanda Kehormatan Gerakan Pramuka.