SYRAT DAN
TANDA KECAKAPAN UMUM (SKU/TKU),
SYARAT DAN
TANDA KECAKAPAN KHUSUS (SKK/TKK),
SYARAT DAN
TANDA PRAMUKA GARUDA (SPG/TPG)
SERTA CARA
MENGUJINYA.
I. PENDAHULUAN.
1. Syarat
Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan minimal yang wajib dimiliki
oleh peserta didik. Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus
melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.
2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat
kecakapan pada bidang tertentu berdasarkan pilihan pribadi untuk dalam pengembangan
minat dan bakatnya. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui
ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan.
3. Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah
syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai
persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda Pramuka
Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara
pelantikan.
II. MATERI POKOK .
1. SKU dan TKU.
a. SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan
rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan
yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi
persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b. SKU disusun menurut pembagian golongan usia
Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan
golongan Pandega.
c. 1) SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
- Tingkat Siaga Mula.
- Tingkat Siaga Bantu
- Tingkat Siaga Tata.
2) SKU untuk golongan
penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu
:
- Tingkat Penggalang Ramu
- Tingkat Penggalang Rakit
- Tingkat Penggalang Terap.
3) SKU untuk golongan Penegak,
terdiri dari 2 tingkat, yaitu :
- Tingkat Penegak Bantara.
- Tingkat Penegak Laksana.
4) SKU untuk golongan Pandega.
d. TKU diraih oleh peserta
didik melalui bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.
2. SKK dan
TKK
a. SKK
adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran,
ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari
kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.
b. SKK
dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.
c. TKK
sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka
untuk memperoleh kecakapan, dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan dan
penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong
semangat menjadi wiraswastawan di masa mendatang.
d. TKK diperoleh
setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.
e. TKK
dikelompokkan menjadi 5 bidang:
1) Bidang
Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak. Warna dasar TKK
kuning.
2) Bidang
Patriotisme dan Seni Budaya, warna dasar TKK merah.
3) Bidang
Keterampilan dan Teknik Pembangunan, warna dasar TKK hijau.
4) Bidang
Ketangkasan dan Kesehatan, warna dasar TKK putih.
5) Bidang
sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia
dan Lingkungan Hidup, warna dasar TKK biru.
f. TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan
sebagai berikut :
1) Pramuka
Siaga
Hanya
satu tingkat, berbentuk segitiga (puncaknya dibawah) dengan panjang sisi 3 cm.
dan tinggi 2 cm.
2) Pramuka Penggalang, Penegak dan
Pandega terdapat
3 tingkatan :
- Tingkat Purwa
berbentuk lingkaran dengan
garis tengah 2,5 cm dan dikelilingi bingkai 2 mm.
- Tingkat Madya.
berbentuk bujur sangkar
dengan ukuran sisi 2,5 cm, dikelilingi bingkai 2 mm.
- Tingkat
Utama
Berbentuk
segi lima beraturan dengan ukuran sisi masing-masing 2 cm dikelilingi bingkai 2
mm.
3) Yang
membedakan tingkatan pada TKK Penggalang, Penegak dan Pandega, ialah :
- Warna
bingkai merah untuk TKK Penggalang.
- Warna
bingkai kuning untuk TKK Penegak dan Pandega.
4) TKK yang dimiliki seorang Pramuka harus terjamin
bahwa kecakapan yang dimilikinya dapat
dipertanggungjawabkan.
3. SPG/TPG
a. Seorang
yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang TPG.
Seseorang yang telah menjadi Pramuka Garuda hendaknya mampu menjadi teladan bagi
teman-temannya di gudep dan masyarakat di sekitarnya.
b. SPG/TPG
terdapat di semua golongan usia Pramuka.
c. Tanda
TPG adalah burung garuda dalam bingkai segi lima. Ciri yang membedakan TPG Siaga,
Penggalang, Penegak, Pandega ialah warna dasar TPG:
1) Warna
dasar hijau untuk TPG Siaga.
2) Warna
dasar merah untuk TPG Penggalang.
3) Warna
dasar kuning untuk TPG Penegak.
4) Warna
dasar coklat untuk TPG Pandega.
d. Syarat
menempuh Pramuka Garuda di golongannya:
1) SPG Siaga dapat ditempuh oleh Pramuka Siaga Tata;
2) SPG Penggalang dapat ditempuh oleh Pramuka
Penggalang Terap;
3) SPG Penegak dapat ditempuh oleh Pramuka Penegak
Laksana;
4) SPG Pandega dapat ditempuh oleh Pramuka
Pandega;
yang
memiliki syarat-syarat tertentu.
e. Pramuka Garuda berkewajiban:
1) menjaga
nama baik pribadi dan meningkatkan
kemampuananya agar tetap dapat menjadi teladan, baik bagi Pramuka maupun bagi
anak-anak dan pemuda lainnya.
2) mendorong,
membantu dan menggiatkan teman-teman Pramuka lainnya untuk mencapai
syarat-syarat Pramuka Garuda.
4. Cara
menguji SKU, SKK dan SPG
a. Penguji
1) Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina
Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji.
2) Penguji
SKK adalah Tim yang terdiri dari 2 orang yaitu :
·
Pembina/Pembantu Pembina yang langsung
membina Pramuka yang diuji.
·
Seorang yang dianggap ahli dalam bidang
kecakapan ditempuh
oleh Pramuka yang bersangkutan.
·
Penguji
ahli dapat berasal dari dalam
maupun dari luar Gerakan Pramuka.
3) Penguji
SPG ialah :
·
Tim yang diangkat oleh Ketua Kwartir, terdiri
dari Pembina Satuannya. Pembina
Gugusdepan, Andalan, orangtua dan tokoh masyarakat
setempat.
·
Khusus untuk Gugudepan di luar negeri tim
penguji dapat diangkat oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.
b. Tugas
Pembina Pramuka:
1) membantu memberi motivasi,
mendorong, agar Pramuka tidak terlalu lama berada dalam tingkat yang
diperolehnya masing-masing mereka harus segera menyelesaikan SKU berikutnya.
2) mendorong Pramuka pemilik
TKK selalu membina diri sehingga kecakapannya tetap bermutu, dan memotivasi
terus menerus agar mereka memiliki TKK-TKK lainnya.
3) memberi
keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang diri peserta didik, utamanya bagi
mereka yang dicalonkan sebagai Pramuka
Garuda.
c. Cara
Menguji SKU dan SKK
1) Ujian
dilaksanakan secara perorangan, satu demi satu, tidak secara berkelompok. Seandainya terdapat mata ujian yang dilakukan
secara berkelompok, misalnya baris-berbaris, berkebun, dll. penilaian tetap
dijalankan perorangan.
2) Mata
ujian ditentukan oleh peserta didik yang diuji (tidak harus berurutan), dan
dilaksanakan dalam bentuk praktek secara
praktis.
3) Waktu
ujian ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pembina/pembantu pembina
dengan yang diuji.
4) Penguji
hendaknya berusaha agar proses ujian itu juga dirasakan oleh peserta didik
sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan
dan pengalamannya.
5) Penguji
hendaknya memperhatikan batas-batas kemampuan mental, pisik dan
intelegensia, emosi dan jiwa sosial Pramuka yang diuji.
6) Penguji
hendaknya memperhatikan ikhtiar,
ketekunan, dan kesungguhan yang sudah dijalankan oleh yang teruji.
7) Penguji
membubuhkan paraf/tanda tangannya pada daftar mata ujian buku SKU milik Pramuka
yang diuji setelah ujian tersebut dinyatakan lulus.
d. Cara
menguji SPG.
1) Penilaian
atas calon Pramuka Garuda dilakukan perorangan.
2) Dalam
memberikan penilaian seorang calon Pramuka Garuda, tim penilai wajib
memperhatikan :
·
Keadaan lingkungan setempat.
·
Keadaan dan sifat calon Pramuka Garuda.
·
Keterangan tertulis dari pihak-pihak
yang mempunyai sangkut paut dengan
kegiatan calon Pramuka Garuda.
3) Penilaian
dilakukan dengan cara :
·
Wawancara langsung.
·
Pengamatan langsung.
·
Meneliti dari hasil laporan atas calon
Pramuka Garuda baik yang tertulis
maupun lisan.
5. Penyematan
TKU, TKK maupun TPG dilakukan pada upacara resmi. Penyematan TKU dan TPG pada
upacara pelantikan, penyematan TKK pada upacara latihan mingguan.
6. Ketentuan
dan tempat Pemakaian TKU, TKK, TPG.
a.
TKU untuk Pramuka Siaga dan Penggalang ditempatkan pada
lengan baju sebelah kiri, sedang untuk
Pramuka Penegak dan Pandega disematkan di pundak kiri dan kanan.
b.
TKK baik untuk Pramuka Siaga, Penggalang,
Penegak/Pandega ditempel di lengan baju sebelah kanan, maksimal 5 buah, sedang
TKK-TKK yang didapat lainnya ditempel
pada tetampan (sejenis selendang yang digunakan khusus untuk penempelan TKK).
c.
TPG.
1) TPG
berupa lencana dari logam digantungkan dimuka dada dengan pita berwarna merah
putih, dipakai pada upacara resmi.
2) TPG harian berupa kain bordir/sablon ditempelkan di dada sebelah kanan, di atas
saku, di atas bintang tahunan, tigor, tiska, dan lain-lain.
III. KESIMPULAN.
Pelaksanaan
SKU/TKU, SKK/TKK, SPG/TPG dalam kepramukaan berfungsi sebagai alat pendidikan
dan sekaligus merupakan perwujudan dari penerapan metode kepramukaan, oleh
karena itu Pembina Pramuka hendaknya tidak putus-putusnya untuk memberikan
motivasi dan stimulasi kepada peserta didik untuk menyelesaikan SKU,
menyelesaikan SKK-SKK yang dapat mengembangkan minat dan bakat peserta didik,
dan menyelesaikan SPG sehingga menjadi Pramuka Garuda yang akan dapat menjadi
teladan rekan-rekannya.
Kepustakaan
1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
Kepres RI No. 24 Th 2009, dan Keputusan Kwarnas No. 203 Th 2009,
Kwarnas, Jakarta, 2009.
2. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat dan Tanda Kecakapan Umum Gerakan
Pramuka, Keputusan Kwarnas No. ….
3. Petunjuk Penyelenggaraan
Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Gerakan Pramuka, Keputusan Kwarnas No. ….
4. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat dan Tanda Pramuka Garuda, Keputusan
Kwarnas No. ….