KEPENGGALANGAN
I. PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota
muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia tersebut anak-anak
memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat,
sangat aktif, dan suka berkelompok.
Formasi barsan pada upacara
pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa “angkare”, di mana
Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang
bendera berada di kanan Pembina). Hal ini member makna bahwa di dalam penggalang, porsi
terbesar adalah “ing madya mangun karsa”,
atau di tengah-tengah menggerakkan, sedangkan porsi “ing ngarsa sung tulada dan tut wuri handayani porsinya lebih kecil. Simbol
bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan
melihat dunia luar melalui cerminan kepribadian Pembina-nya.
II. MATERI
POKOK
1. Regu – satuan terkecil penggalang yang terdiri dari 6
sampai dengan 9 orang disebut regu. Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan
untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang
dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a. Nama
dan bendera regu. Setiap regu memiliki
nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan diambil
dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu
tersebut. Penggalang putra menggunakan
lambang binatang sebagai nama regu, yang dicantumkan dalam bendera regunya,
sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga sebagai nama regunya. Nama
regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan
regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b. Panggilan
regu. Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya
menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang
dari mereka akan memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya
menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Misalkan jumlah
anggotanya ada 9 orang, tiap orang memiliki nomor regu. Pemimpin regu biasanya
nomor 1, wakil pemimpin regu biasanya nomor 2. Selanjutnya nomor 3, 4, dan
seterusnya adalah nomor anggota regunya. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang
memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”.
Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang
bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 9, maka ia akan mengaum…, dan
meneriakkan nomor 9. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang
unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c. Perlengkapan.
Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan
tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air
minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar. Adapun
perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.
d. Pembina
regu. Setiap regu penggalang idealnya harus memiliki Pembina regu. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan
Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan
anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik. Pembina regu yang baik
akan menjadi “icon” bagi regunya.
2. Pasukan Penggalang. Dua sampai empat atau lima
regu menjadi satu pasukan penggalang. Di dalam setiap pasukan dipimpin oleh
seorang Pratama dan Wakil Pratama atas dasar musyawarah pasukan.
a. Nama
pasukan. Arti kata “pasukan” berasal dari kata pa sukuan yakni tempast para
suku-suku berkumpul. Nama pasukan penggalang biasanya mengambil nama-nama
senjata, misalnya “Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan
Cakra Baskara”, “pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dsb. Bisa juga
mengambil nama-nama mitos seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi
Bulan”; “Pasukan Lembu Sekilan”, dsb. Bisa juga diambilkan nama-nama pahlawan
seperti pada ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol
kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b. Panggilan
Pasukan. Pada umumnya panggilan pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan
tiupan peluit panjang satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun
demikian panggilan pasukan boleh saja dengan menyebutkan nama pasukannya,
misalnya “Trisula pamungkas…..kumpul”. Demikian pula dalam aba-aba
baris-berbaris, biasanya pada pasukan penggalang bila akan menyiapkan
barisannya tidak menyebutkan “Pasukan…..Siaap…..Geraak”; tetapi menyebutkan
“Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Namun demikian panggilan
pasukan dan aba-aba khusus biasanya menurut kesepakatan pasukan dan Pembina
pasukannya.
c. Perlengkapan
pasukan. Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan, yakni tempat di mana
pasukan itu berkumpul. Pengalaman penulis sebagai Pembina penggalang markas
pasukannya adalah di rumah saya. Selain markas, setiap pasukan harus memiliki
bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan,
sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d. Pembina
pasukan. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina pasukan putra harus seorang pria, dan Pembina pasukan
puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota
pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan
Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa
Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan
seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
3.
Dewan Penggalang
(Dewan Satuan Penggalang)
Dewan Pasukan Penggalang/
Dewan Penggalang, terdiri dari :
1) pemimpin regu utama ( PRATAMA ) sebagai ketua.
2) para pemimpin regu, sebagai sekretaris , bendahara, dan
3) para wakil pemimpin regu
anggota
4) para Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka
Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan
mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
Dewan Satuan
bertugas :
a. Menyusun perencanaan, pemrograman,
pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
b. Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan
dewan.
c. Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
d. Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
4.
Dewan
Kehormatan Penggalang
Yang dimaksud dengan Dewan
Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Satuan dengan
tugas :
a. membahas proses pelantikan seorang
Penggalang.
b. membahas proses pemilihan dan pelantikan
pemimpin satuan.
c. membahas tentang pemberian penghargaan atas
prestasi Penggalang.
d. membahas tentang tindakan atas pelanggaraan
Kode Kehormatan Penggalang.
e. membahas tentang rehabilitasi anggota
satuan.
Dewan Kehormatan Penggalang,
terdiri atas :
1)
Ketua yang dipegang langsung oleh Pembina
Pramuka Penggalang.
2)
Wakil ketua dipegang oleh Pembantu Pembina
Penggalang.
3)
Sekretaris dipegang oleh salah seorang
pemimpin regu.
4)
Anggota dewan kehormatan terdiri dari semua
Pemimpin regu.
5.
Kegiatan
Penggalang
Kegiatan Penggalang adalah
kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang. Pembina
menjadi kunciu pokok di dalam mengemas bahan latihan ini, kreativitas Pembina
sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka
akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
Pembina tidak perlu khawatir
tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek
hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang. Hanya saja materi itu
harus dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden
Powell yakni: Health, Happiness,
Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan
itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa
menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan
Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK)
SKU dan SPG merupakan
standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK
adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.
Hasil pendidikan dan
pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang
diraih.
SKU Penggalang ada 3 tingkatan, yakni:
-
Penggalang Ramu.
-
Penggalang Rakit.
-
Penggalang Terap.
Setelah menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum Penggalang terap maka seorang Penggalang diperkenankan menempuh
Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
Secara garis besar kegiatan
Penggalang dibagi menjadi:
a. Kegiatan Latihan
Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan biasa
dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan biasanya dengan permainan ringan
atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap
mengandung pendidikan.
- Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal
yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara
untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung
atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan
kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan
team building;permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan
kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau
cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan penutup, bisa diisi dengan
permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Di sini jangan
lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada
keluarga adik-adik Penggalang, serta jangan lupa latihan yang akan datang
mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.
- Catatan:
Di dalam
setiap latihan sebaiknya ada pengujian Syarat Kecakapan Umum dan Syarat
kecakapan Khusus yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan.
Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau
eksidental.
2). Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan
jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan
rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan
gugusdepan; misalnya hiking, rowing,
climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming,
kegiatan-kegiatan permainan high element,
dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, camping, atau
lomba-lomba.
3). Latihan Gabungan
(Latgab).
Pada hakekatnya latihan
gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat
pertukaran pengalaman antara Penggalang dengan Penggalang, Pembina dengan
Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4). Kegiatan Kwartir Cabang,
Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita
kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan,
tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan,
b) Gladian
Pemimpin Regu,
c) Lomba
Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat
Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat
Nasional.
d) Kemah
Bakti Penggalang.
e) Jambore
Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia
(World Jambore).
b. Kegiatan
Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul
karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah
atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti
“kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan
Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
Dengan
banyaknya jenis kegiatan maka tidak mungkin seorang Pembina kekurangan bahan
latihan.
III. PENUTUP
Peserta didik pada proses pendidikan
dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu
pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai. Dalam membina Penggalang konsep
“Ing Madya Mangun Karsa” porsinya lebih banyak dibandingkan dengan “Ing Ngarsa
Sung Tulada” dan “Tut Wuri Handayani”.
KEPUSTAKAAN
v Baden
Powell, (2008), Scouting For Boys,
Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
v Baden
Powell, (2009) Aids to Scout Mastership.
Pustaka Tunas Media, Jakarta.
v Bell.
William, 1981, The Official Boy Scout
Handbook,Ninth Edition. Boy Scout of America.
v Boy
Scout of America, 1977, Order of Arrow
Handbook, USA.
v Graydon.
Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering,
Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
v Pepen
Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun
Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
v Sannell.
Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still
More Games Trainers Play, McGraw-Hill, Inc.
v Scouting
an Educational System, The Team System. WSB JENEVA.
v The
Scout Association of Australia, 1996, Scout
Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The
Scout Association of Australia.
v World
Scout Bureau, (2007), Scouting in
Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
World Scout Bureau, 2005, World Adult Scout Handbook