SEJARAH SINGKAT GERAKAN PRAMUKA

SEJARAH SINGKAT GERAKAN PRAMUKA
“DARI GERAKAN KEPANDUAN KE GERAKAN PRAMUKA”

I.          PENDAHULUAN

Sejarah merupakan cermin bagi keadaan sekarang. Sejarah merupakan sumber pemikiran dan pembelajaran dalam mengembangkan tujuan-tujuan yang akan datang.


II.       MATERI POKOK

1.      Masa Hindia Belanda   
a.  Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah  untuk kanak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.
b.   Untuk itu beliau mengarang sebuah buku yang terkenal yaitu “Scouting for Boys”. Buku ini berisi pengalaman beliau dan latihan apa yang diperlukan yang diperlukan para Pramuka.
c.   Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak diikuti dan didirikan kepanduan di negara-negara lain. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
d.  Oleh orang Belanda, gagasan  kepanduan di bawa dan dilaksanakan di sini (Nederlands OOst Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
e.   Oleh pemimpin-pemimpin di dalam pergerakan nasional, gagasan Baden Powell dimabil alih dengan membentuk organisasi-organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik yaitu sebagai kader Pergerakan Nasional. Pada saat itu mulailah bermunculan organisasi-organisasi kepanduan diantaranya Javanse Padvinders  Organizatie (JPO), Jong Java Padvinderij (JJP), National Islamitje Padvinderij (NATIPIJ), Sarikat Islam Afdeling Padvinderij (SIAP), Hizbul Wathan (HW) dan lain sebagainya.
f.   Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, benar-benar telah menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk lebih bergerak maju. Pemerintah Hindia Belanda melarang penggunaan istilah Padvinder dan Padvinderij untuk organjisasi kepanduan di luar NIPV.
g.  Dengan meningkatkan kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk persatuan antara organisasi-organisasi kepanduan. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang merupakan gabungan dari organisasi kepanduan  Indonesische Padvinders Organizatie (INPO), Pandu Kesultanan (PK) dan Pandu Pemuda Sumatera (PPS). Pada tahun 1931  terbentuk federasi kepanduan dengan nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI), yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.

2.      Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang (PD II), penguasa Jepang di Indonesia melarang keberadaan organisasi kepanduan di Indonesia di larang adanya. Tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk dalam organisasi Seinendan, Keibodan dan Pembela Tanah Air (PETA).

3.      Masa Perang Kemerdekaan
Dengan diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia bahu membahu mempertahankan kemerdekaan.  Seiring dengan itu, pada tanggal 28 Desember 1945 di Surakarta berdiri Pandu Rakyat Indonesia (PARI) sebagai satu-satunya organisasi  kepanduan di wilayah Republik Indonesia.

4.      Masa Pasca Perang Kemerdekaan hingga 1961
a. Setelah pengakuan kedaulatan NKRI, maka mulailah Indonesia memasuki masa pemerintahan yang liberal. Sesuai dengan situasi pemerintahan tersebut maka bermunculan organisasi kepanduan seperti HW, SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Katholik, Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dan lain-lain.
b. Menjelang tahun 1961, kepanduan Indonesia telah terpecah-pecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan, suatu keadaan yang terasa lemah meski tebagi ke dalam 3 federasi organisasi kepanduan; satu federasi kepanduan putra dan dua federasi kepanduan putri:
·         Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), 13 September 1951.
·         Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia (POPPINDO), 1954.
·         Perserikatan Kepanduan Putri Indonesia.
Keadaan ini membuat lemah organisasi kepanduan, ketiga federasi tersebut melebur menjadi satu federasi: Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO). Namun yang masuk dalam federasi ini hanya berkisar 60 buah dari 100 buah organisasi kepanduan, dan hanya berjumlah 500.000 anggota.
Disamping itu, sebagian dari 60 organisasi kepanduan anggota PERKINDO tersebut berada dibawah organisasi politik atau organisasi massa tetap saling berhadap-hadapan berlawanan satu sama lain, sehingga tetap melemahkan gerakan kepanduan Indonesia.
c. Melihat keadaan tersebut, PERKINDO membentuk panitia untuk memikirkan jalan keluarnya. Panitia menyimpulkan bahwa kepanduan  lemah dan terpecah-pecah, terpaku dalam cengkeraman gaya lama yang tradisional daripada kepanduan Inggris, pembawaan dari luar negeri. Hal ini berakibat bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia, maka ketika itu gerakan kepanduan kurang memperoleh tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia. Kepanduan hanya berjalan di kota-kota besar dan di situpun hanya terdapat pada lingkungan orang-orang yang sedikit banyak sudah berpendidikan barat.
d.  Kondisi lemah gerakan kepanduan Indonesia dimanfaatkan oleh pihak komunis sebagai alasan untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara-negara komunis.
e.  Kekuatan Pancasila di dalam PERKINDO berusaha menentangnya, dengan bantuan Perdana Menteri Djuanda maka tercapailah perjuangan dengan menghasilkan Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, pada tanggal 20 Mei 1961 yang  ditandatangani oleh
Ir. Djuanda selaku Pejabat Presiden RI, karena Presiden Sukarno sedang berkunjung ke negeri Jepang.

5.      Masa 1961-1999

Dengan Keppres No. 238 Tahun 1961, Gerakan Kepanduan Indonesia mulai dengan keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka.
a.  Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan   Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
b.  Gerakan Pramuka adalah suatu perkumpulan yang berstatus non-governmental (bukan badan pemerintah) yang berbentuk kesatuan. Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut jalan aturan demokrasi, dengan pengurus (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting) yang dipilih dalam musyawarah.
c.   Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan di wilayah NKRI yang diperbolehkan menyelenggarakan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama dan  sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
d.  Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaanya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan  bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang baik dan anggota masyarakat yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
e.  Prinsip-prinsip Dasar Metodik Pendidikan Kepramukaan sebagaimana  dirumuskan oleh Baden Powell tetap dipegang, akan tetapi pelaksanaanya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan  bangsa dan masyarakat Indonesia; dengan menyesuaikan dan diserasikan dengan keadaan dan kebutuhan regional ataupun lokal di masing-masing wilayah di Indonesia ternyata mampu membawa banyak perubahan yang mampu membawa Gerakan Pramuka mengembangkan kegiatannya secara meluas.
f.  Gerakan Pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat, sehingga dalam waktu singkat organisasinya telah berkembang dari kota-kota hingga ke kampong dan desa-desa, jumlah anggotanya meningkat dengan pesat.
g.  Kemajuan pesat tersebut tak lepas dari system Majelis Pembimbing (Mabi) yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka di setiap tingkat, baik dari tingkat nasional hingga ke tingkat gugusdepan (Gudep).
h.  Mengingat bahwa 80% penduduk Indonesia tinggal di desa dan 75% adalah keluarga petani, maka pada tahun 1961 Kwartir Nasional menganjurkan supaya para Pramuka menyelenggarakan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat desa.
i.  Anjuran tersebut dilaksanakan terutama di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mampu menarik perhatian pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia. Pada tahun 1966, Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi. Saka Tarunabumi dibentuk dan diselenggarakan khusus untuk memungkinkan adanya kegiatan Pramuka di bidang pendidikan cinta pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan intensif.
Kegiatan Saka Tarunabumi ternyata telah membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovasi) pada pemuda desa yang selanjutnya mampu mepengaruhi seluruh masyarakat desa.
j.   Model pembentukan Saka Tarunabumi kemudian berkembang menjadi pembentukan Saka lainnya seperti Saka Dirgantara, Saka Bahari dan Saka Bhayangkara.
Anggota Saka-saka tersebut terdiri dari para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memiliki minat di bidangnya. Pramuka Siaga dan Penggalang tidak ikut dalam Saka tersebut. Para Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Saka menjadi instruktur di biangnya bagi adik-adik dan rekan-rekannya di gudep.
k.  Perluasan kegiatan Gerakan Pramuka yang berkembang pesat hingga ke desa-desa, terutama kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan masyarakat desa, dan pembentukan Saka Tarunabumi menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO dan Boys Scout World Bureau.

6.      Masa 1999 – sekarang
a.  Perkembangan politik negara dan pemerintahan mengalami perubahan dengan adanya Reformasi, turut mempengaruhi perkembangan masyarakat secara menyeluruh.
b.  Untuk pertamakalinya pemilihan KaKwarnas dengan Pemilihan Langsung oleh Kwartir Daerah pada Munas 2003 di Jakarta.
c.  Pencanangan Revitaliasi Gerakan Pramuka oleh Presiden RI selaku Ka Mabinas
d.   Pembentukan Saka Wirakartika
e.    RUU Kepramukaan

III.    PENUTUP
Sejarah Gerakan Pramuka merupakan sumber pemikiran dan pembelajaran pengembangan organisasi, agar terus digali untuk memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara.